Postingan

Menampilkan postingan dengan label Gelombang prakerja

Baca

Lagu viral jaman now

Gambar
Apa Kalian tahu lagu "Aku Dah Lupa" yang di nyanyikan Mikkyzia? Ternyata Lagu ini menceritakan tentang seseorang yang berhasil melupakan kenangan masa lalu dan merasa bebas setelah melewati masa-masa sulit. Liriknya sangat emosional dan menggambarkan perasaan lega dan kebebasan setelah melupakan seseorang yang pernah menyakitinya Lagu ini sudah viral di TikTok dan YouTube, dan telah ditonton lebih dari 1,7 juta kali di YouTube. Produser lagu ini, Fadli Hasan, terinspirasi dari pengalaman pribadinya sendiri dan curhatan teman-temannya. Lagu ini juga memiliki genre Pop Melayu dan Dangdut Mix, dan telah menjadi backsound musik untuk berbagai konten di TikTok Kamu sudah dengerin lagu ini? Berikut adalah lirik lagu "Aku dah lupa" Aku dah lupa tentangmu Bayangmu hilang dalam waktu Janji dulu dah berlalu Kini aku bebas aku mampu Dulu sakit, sekarang lega Cerita lama, aku dah reda Tak nak pusing, tak nak tanya, Aku kuat, tanpa drama. Dulu sakit, sekarang lega Cerita lama, a...

Prakerja Gelombang 23 Akan Segera Di Buka Berikut Penjelasanya

Gambar
Buat yang belum lolos di gelombang sebelumnya masih ada kesempatan di gelombang berikutnya Dan yang baru bergabung di prakerja bisa ko ikutan,buruan daftar Apa aja si persyaratanya dan bagaimana cara bergabung di prakerja,yuk simak Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 : 1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas. 2. Tidak sedang bersekolah atau mengikuti pendidikan formal. 3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan. 4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19. 6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris. 8. Bukan merupakan Dewan Pengawas ...

Postingan populer dari blog ini

IDSL

Lagu viral jaman now

Tokoh utama dalam cerita Si Manis Jembatan Ancol