Tokoh utama dalam cerita Si Manis Jembatan Ancol
1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang bersekolah atau mengikuti pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.
4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja.
10. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.
Cara bergabung :
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser HP atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik “Gabung” pada Gelombang 23 (jika sudah dibuka).
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard akun Kartu Prakerja.
Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta
Komentar
Posting Komentar