Tokoh utama dalam cerita Si Manis Jembatan Ancol
1. Kesalahan NIK
Berdasarkan pemberitaan pendaftaran Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendag). Oleh karena itu data harus benar benar sesuai.
Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK dapat menyebabkan data tidak bisa terverifkasi oleh sistem.
2. Pendaftar lebih banyak daripada kuota
Masih dari sumber yang sama, Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan bahwa kegagalan pendaftar dapat diakibatkan karena banyaknya jumlah pendaftar dibandingkan peserta yang diterima setiap gelombangnya.
Sedangkan, jumlah peserta yang melakukan pendaftaran angkanya lebih banyak dibandingkan dengan penerima Kartu Prakerja.
3. Termasuk daftar terlarang
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah mengeluarkan kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.
Mereka yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
4. Penerima bansos
Selain itu, pendaftar juga dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebab, sejak Indonesia terdampak pandemi corona, pelaksanaan Kartu Prakerja yang semula difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) berubah menjadi semi-bansos.
Lebih lanjut, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Jika penerima nekat mendaftar, maka sistem akan otomatis menolak NIK milik mereka.
5. Dua anggota keluarga sudah lolos
Berdasarkan situs resmi Prakerja.go.id dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga Anda yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
6. Penerima Prakerja 2020 dan 2021
Mengutip (HOFC) Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan bahwa peserta yang sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, tidak dapat mendaftar kembali.
Sebab, program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup.
" Program Kartu Prakerja hanya bisa diterima satu kali seumur hidup. Jadi mereka yang sudah pernah menerima di tahun 2020,2021 tidak bisa ikut lagi " kata Louisa.
7. Di blacklist mereka yang sebelumnya lolos seleksi tapi tidak segera membeli pelatihan, maka status kepesertaan akan dicabut atau di-blacklist
Mereka yang dicabut, sudah pasti masuk dalam daftar hitam.
Komentar
Posting Komentar